Pendaftaran
- Pendaftaran Calon Pelajar dilakukan secara online, sedangkan Ujian Masuk dilakukan secara offline di kampus lokasi ujian masing-masing calon pelajar.
- Calon pelajar diwajibkan datang ke kampus lokasi ujian bersama dengan salah satu orang tua/ wali masing-masing.
- Calon pelajar wajib mengunduh dan mencetak/print Dokumen Pendaftaran dari halaman pendaftaran masing-masing setelah status pendaftaran berubah menjadi LENGKAP.
- Penandatanganan Surat Pernyataan Wali dan Surat Permohonan Calon Pelajar dilakukan di hadapan panitia pemeriksaan berkas di kampus lokasi ujian.
- Pembayaran biaya pendaftaran dilakukan di kampus lokasi ujian, setelah pemeriksaan berkas.
- Calon Pelajar akan mendapatkan nomor ujian setelah melunasi biaya pendaftaran.
WAKTU PENDAFTARAN DAN UJIAN
Kegiatan | Hari/tanggal |
---|---|
Awal Pendaftaran Online | Belum Ditentukan |
Akhir Pendaftaran Online | Belum Ditentukan |
Awal Pemeriksaan Berkas & Ujian Lisan | Belum Ditentukan |
Akhir Pemeriksaan Berkas & Ujian Lisan | Belum Ditentukan |
Ujian Tulis | Belum Ditentukan |
Pengumuman Hasil Ujian | Belum Ditentukan |
PENDAFTARAN
SYARAT PENDAFTARAN
- Beragama Islam.
- Belum pernah menjadi santri dan mendapatkan nomor induk santri.
- Sehat Jasmani dan Rohani dengan melakukan tes kesehatan di kampus lokasi ujian masuk.
- Berijazah;
- Ijazah Sekolah Dasar (SD) atau Madrasah Ibtida`iyah (MI) atau yang sederajat, akan mengikuti kelas biasa (Masa Belajar 6 tahun).
- Ijazah Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau Madrasah Tsanawiyah (MTs) atau yang sederajat, akan mengikuti kelas intensif (Masa Belajar 4 tahun).
- Sanggup bertempat tinggal di asrama yang telah disediakan.
CATATAN
- Calon Pelajar yang berhak mengikuti Ujian Masuk adalah mereka yang sudah mendapatkan Status Lengkap pada status pendaftaran online mereka.
- Batas akhir kedatangan calon pelajar adalah (belum ditentukan).
ALUR KEDATANGAN DI PONDOK, UJIAN & BERKAS
- Hadir di kampus yang telah ditentukan, kemudian check-in asrama dengan menunjukkan bukti pendaftaran.
- Menghadiri pengarahan Pimpinan Pondok dan/atau yang mewakili.
- Menyerahkan berkas meliputi:
- Fotokopi ijazah terakhir yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, (2 lembar).
- Fotokopi Akta Kelahiran (2 lembar).
- Fotokopi Kartu Keluarga (2 lembar).
- Fotokopi KTP Orang Tua/ Wali (2 lembar).
- Surat Pernyataan Wali bermeterai 10000.
- Surat Permohonan Calon Pelajar.
- Pasfoto berwarna:
- Berkemeja putih tanpa peci (putra), Berjilbab putih (putri).
- Latar belakang warna merah (putra), warna biru (putri).
- Ukuran 4 x 6 (2 lembar) & 3 x 4 (8 lembar).
- Membayar biaya pendaftaran dan mendapat nomor ujian.
- Melakukan tes Kesehatan di klinik atau fasilitas kesehatan yang disediakan Pondok.
- Mengikuti Ujian Lisan.
- Mengikuti Ujian Tulis.