Pendaftaran

  1. Pendaftaran Calon Pelajar dilakukan secara online, sedangkan Ujian Masuk dilakukan secara offline di kampus lokasi ujian masing-masing calon pelajar.
  2. Calon pelajar diwajibkan datang ke kampus lokasi ujian bersama dengan salah satu orang tua/ wali masing-masing.
  3. Calon pelajar wajib mengunduh dan mencetak/print Dokumen Pendaftaran dari halaman pendaftaran masing-masing setelah status pendaftaran berubah menjadi LENGKAP.
  4. Penandatanganan Surat Pernyataan Wali dan Surat Permohonan Calon Pelajar dilakukan di hadapan panitia pemeriksaan berkas di kampus lokasi ujian.
  5. Pembayaran biaya pendaftaran dilakukan di kampus lokasi ujian, setelah pemeriksaan berkas.
  6. Calon Pelajar akan mendapatkan nomor ujian setelah melunasi biaya pendaftaran.
 

WAKTU PENDAFTARAN DAN UJIAN

KegiatanHari/tanggal
Awal Pendaftaran OnlineBelum Ditentukan
Akhir Pendaftaran OnlineBelum Ditentukan
Awal Pemeriksaan Berkas & Ujian LisanBelum Ditentukan
Akhir Pemeriksaan Berkas & Ujian LisanBelum Ditentukan
Ujian TulisBelum Ditentukan
Pengumuman Hasil UjianBelum Ditentukan
 

PENDAFTARAN

SYARAT PENDAFTARAN

  1. Beragama Islam.
  2. Belum pernah menjadi santri dan mendapatkan nomor induk santri.
  3. Sehat Jasmani dan Rohani dengan melakukan tes kesehatan di kampus lokasi ujian masuk.
  4. Berijazah;
    • Ijazah Sekolah Dasar (SD) atau Madrasah Ibtida`iyah (MI) atau yang sederajat, akan mengikuti kelas biasa (Masa Belajar 6 tahun).
    • Ijazah Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau Madrasah Tsanawiyah (MTs) atau yang sederajat, akan mengikuti kelas intensif (Masa Belajar 4 tahun).
  5. Sanggup bertempat tinggal di asrama yang telah disediakan.
 

 

CATATAN

  1. Calon Pelajar yang berhak mengikuti Ujian Masuk adalah mereka yang sudah mendapatkan Status Lengkap pada status pendaftaran online mereka.
  2. Batas akhir kedatangan calon pelajar adalah (belum ditentukan).
 

ALUR KEDATANGAN DI PONDOK, UJIAN & BERKAS

  1. Hadir di kampus yang telah ditentukan, kemudian check-in asrama dengan menunjukkan bukti pendaftaran.
  2. Menghadiri pengarahan Pimpinan Pondok dan/atau yang mewakili.
  3. Menyerahkan berkas meliputi:
    • Fotokopi ijazah terakhir yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, (2 lembar).
    • Fotokopi Akta Kelahiran (2 lembar).
    • Fotokopi Kartu Keluarga (2 lembar).
    • Fotokopi KTP Orang Tua/ Wali (2 lembar).
    • Surat Pernyataan Wali bermeterai 10000.
    • Surat Permohonan Calon Pelajar.
    • Pasfoto berwarna:
      • Berkemeja putih tanpa peci (putra), Berjilbab putih (putri).
      • Latar belakang warna merah (putra), warna biru (putri).
      • Ukuran 4 x 6 (2 lembar) & 3 x 4 (8 lembar).
  4. Membayar biaya pendaftaran dan mendapat nomor ujian.
  5. Melakukan tes Kesehatan di klinik atau fasilitas kesehatan yang disediakan Pondok.
  6. Mengikuti Ujian Lisan.
  7. Mengikuti Ujian Tulis.